KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan bersurat kepada Kelurahan Kuala Pembuang I sebagai bentuk pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan kegiatan foto udara, Kamis, 07 Agustus 2025.
Kegiatan foto udara ini merupakan langkah awal yang strategis dalam rangka mendukung proses pemetaan dan penataan ruang yang berbasis data spasial yang akurat dan terintegrasi. Dengan pemetaan yang tepat dan valid, diharapkan pengelolaan pertanahan dan tata ruang di wilayah Kabupaten Seruyan dapat terlaksana dengan lebih efektif, efisien, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas data dan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan daerah. Pemberitahuan resmi kepada pemerintah setempat di Kelurahan Kuala Pembuang I juga menjadi bagian penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
