Kuala Pembuang, 31 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi PBT PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Terintegrasi Tahun 2026 (ILASPP) dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal pelaksanaan program PBT PTSL Terintegrasi di Kabupaten Seruyan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan pemetaan dan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai informasi mengenai prosedur, tahapan pelaksanaan, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran kegiatan, khususnya dalam proses pengumpulan data fisik dan yuridis bidang tanah.
Selain itu, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Kabupaten Seruyan.
