KUALA PEMBUANG ˗ Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi terkait potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah Kabupaten Seruyan, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan awal sekaligus mengidentifikasi potensi TORA yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Reforma Agraria menjadi salah satu program strategis nasional yang diarahkan untuk menghadirkan keadilan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan GTRA Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam mengoptimalkan potensi TORA demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Seruyan.
