KUALA PEMBUANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI secara daring pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda evaluasi dan proyeksi program kerja tahun 2025 bagi kementerian dan lembaga yang berada dalam ruang lingkup mitra kerja Komisi II DPR RI.
Raker dan RDP tersebut menghadirkan sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Kepala Arsip Nasional RI, serta Ketua Ombudsman RI.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kementerian/lembaga menyampaikan capaian program kerja, kendala pelaksanaan, serta berbagai langkah strategis dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan, evaluasi kinerja, dan peningkatan kualitas layanan pertanahan di daerah.
Raker dan RDP tersebut menjadi sarana penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memberikan manfaat dalam memahami arah kebijakan serta tantangan yang dihadapi kementerian dan lembaga pada tahun mendatang.
