Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Menghadiri Rapat Pensertipikatan BMN Tahun 2026

Kuala Pembuang, 01 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri rapat Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun 2026 yang membahas target sertipikasi BMN pada tahun berjalan, Rabu, 15 April 2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi antar instansi dalam rangka percepatan pensertipikatan aset negara, khususnya tanah yang menjadi Barang Milik Negara. Dalam kegiatan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk mencapai target yang telah ditetapkan, termasuk identifikasi kendala serta solusi dalam pelaksanaan di lapangan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan berperan aktif dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *