Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Melaksanakan Pemeriksaan Lapang Kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar di Desa Pematang Panjang

Kuala Pembuang, 01 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang dalam rangka inventarisasi tanah yang terindikasi telantar di Desa Pematang Panjang pada tanggal 15 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan identifikasi awal untuk memperoleh data dan informasi aktual terkait kondisi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap objek-objek tanah yang terindikasi telantar serta mengumpulkan informasi pendukung yang diperlukan. Hal ini penting untuk memperkuat basis data dalam proses penanganan tanah telantar secara tepat dan terukur.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan penertiban dan pengendalian tanah agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta tertib administrasi serta kepastian hukum di bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *