Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Menghadiri Rapat Tim Pengawasan dan Penertiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Kuala Pembuang, 01 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Tim Pengawasan dan Penertiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang melibatkan berbagai instansi terkait pada tanggal 21 April 2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dalam rangka pengawasan dan penertiban perizinan berusaha agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dalam pengawasan perizinan, termasuk identifikasi potensi permasalahan serta upaya penanganannya.

Pembahasan juga mencakup aspek pertanahan, terutama terkait pemanfaatan ruang serta kejelasan status hak atas tanah dalam kegiatan berusaha. Melalui kegiatan ini, tercipta pengelolaan perizinan berusaha yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *