Kuala Pembuang, 01 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama PLN terkait keikutsertaan dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tanggal 22 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyelarasan data dan informasi, khususnya terkait aset yang dikelola oleh PLN yang akan diikutsertakan dalam program PTSL. Dalam koordinasi tersebut, dibahas berbagai hal teknis guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain itu, koordinasi ini juga mencakup pembahasan mengenai status penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proses pendaftaran tanah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, terbangun sinergi antar instansi dalam mendukung percepatan pelaksanaan PTSL, sehingga tercipta tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
