Kuala Pembuang, 01 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 23 April 2026.
Pertemuan ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Ruang dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah (GTRA)”. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan reforma agraria.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait penataan ruang dan lahan, termasuk peran kepala daerah dalam mengoordinasikan pelaksanaan reforma agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Hal ini menjadi penting dalam mendorong pemanfaatan tanah yang lebih optimal dan berkeadilan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, terjalin koordinasi yang lebih baik antar pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan reforma agraria dan penataan ruang yang terintegrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
