BERITASERUYAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengimbau masyarakat dari empat desa, yakni Bangkal, Rungau Raya, Terawan, dan Danau Seluluk, agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum menyusul rencana aksi unjuk rasa pada 5 September 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas, saat pertemuan bersama perwakilan masyarakat empat desa di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Kamis (3/9).
Rencana aksi tersebut berkaitan dengan persoalan kewajiban realisasi plasma 20 persen yang melibatkan masyarakat empat desa dan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Dalam pertemuan pada Kamis, masyarakat menyatakan ketidakpuasan terhadap jawaban yang disampaikan pihak perusahaan karena pembahasan yang dilakukan masih belum menemukan titik temu.
Sekda Seruyan mengatakan, Pemkab Seruyan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, ia meminta agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan menjaga ketertiban serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Terkait aksi unjuk rasa yang direncanakan pada tanggal 5, Pemkab Seruyan mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib, damai, dan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui perangkat kecamatan dan desa juga diminta aktif berkoordinasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga situasi Kabupaten Seruyan tetap aman dan kondusif.
Ditegaskannya, Bupati Seruyan bersama jajaran pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat secara maksimal, khususnya dalam penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, sepanjang tetap berada dalam koridor regulasi yang sah.
Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.“Kita harus menjaga Kamtibmas Kabupaten Seruyan ini aman dan kondusif. Tentunya keamanan dan kekondusifan ini harus kita jaga bersama-sama,” katanya.
Pihaknya berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar persoalan plasma 20 persen dapat terus diupayakan penyelesaiannya tanpa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban daerah. (RN/red)
