BERITASERUYAN.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan dan menjadi bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD 2026. Pembahasan difokuskan pada kebijakan umum perubahan APBD, penyesuaian anggaran dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta penetapan prioritas belanja daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang didampingi jajaran Banggar DPRD. Turut hadir Plh Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.P.H., bersama sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Usai rapat, Zuli Eko Prasetyo mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah angka SILPA yang berkaitan dengan hasil pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Rekan-rekan, tentunya munculnya angka SILPA itu kan dari pembahasan LKPD untuk 2025 kemarin. Sudah ada angka yang disampaikan dari TAPD kepada kami saat pembahasan itu. Tetapi di penyajian dokumennya berbeda,” ujar Zuli.
Ia menambahkan, perbedaan penyajian tersebut telah diklarifikasi dan dijelaskan oleh TAPD dalam rapat sehingga dapat dipahami bersama.
Sementara itu, Plh Sekda Seruyan dr. Bahrun Abbas menjelaskan bahwa perubahan APBD menjadi momentum untuk menyempurnakan perencanaan anggaran berdasarkan kondisi riil daerah dan hasil audit BPK.
“Dalam rangka perubahan inilah kita menyempurnakan perencanaan APBD kita yang murni kemarin, dengan nilai SILPA dan lain sebagainya yang hasil audit BPK,” katanya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan agar angka dalam perubahan APBD 2026 sesuai dengan hasil audit dan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya. Pembahasan KUA-PPAS Perubahan diharapkan dapat segera menghasilkan kesepakatan sebagai dasar pelaksanaan perubahan APBD Seruyan 2026. (RN/red)
