Kantah Seruyan Mengikuti Rakor Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kuala Pembuang, 03 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan dalam pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah di atas HPL Badan Bank Tanah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan memaparkan potensi sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari tanah cadangan umum negara sebagai calon objek redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026. Paparan ini menjadi bagian dari upaya perencanaan dan penyiapan objek redistribusi tanah secara terukur dan teradministrasi.

Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi teknis antar satuan kerja untuk memastikan kesiapan data, kesesuaian regulasi, serta langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun anggaran mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *