Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi dalam mendukung proses sertipikasi legal aset tanah milik PT PLN, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah.
Melalui sinergi dan kolaborasi antarlembaga, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset dan memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Bersinergi, tertib aset, dan wujudkan kepastian hukum.
