Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Pembahasan dan Penyepakatan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seruyan.

Selasa, 8 September 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan Pembahasan dan Penyepakatan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seruyan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta optimalisasi penerimaan daerah.

Melalui pembahasan dan penyepakatan bersama, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan komitmen dalam pelaksanaan kerja sama yang efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Seruyan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Bersinergi, Berkolaborasi, Wujudkan Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Baik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *