Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Melaksanakan Silahturahmi dan Pelaporan P3K yang Dipindahtugaskan Ke Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur

Kuala Pembuang, 01 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pelaporan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipindahtugaskan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses administrasi kepegawaian terkait perpindahan tugas pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pelaporan secara resmi serta penyampaian informasi terkait penugasan baru yang akan dilaksanakan oleh pegawai yang bersangkutan di tempat tugas yang baru.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen silaturahmi antar pegawai sebagai bentuk kebersamaan dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Melalui kegiatan ini, proses perpindahan tugas pegawai dapat berjalan secara tertib administrasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *