Kuala Pembuang, 09 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Klarifikasi dan Revisi Sebaran Gambut untuk Permukiman serta Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) di Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Seruyan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah permukiman di Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antarinstansi dalam rangka melakukan klarifikasi serta peninjauan kembali terhadap data sebaran lahan gambut yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan ruang.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait penyesuaian data serta penyamaan persepsi mengenai wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan permukiman maupun pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Hal ini penting guna memastikan bahwa pemanfaatan lahan tetap memperhatikan aspek tata ruang dan kondisi lingkungan.
Melalui kegiatan ini, koordinasi antarinstansi semakin diperkuat dalam mendukung perencanaan pembangunan wilayah yang tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Seruyan.
