Koordinasi ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional di Palangkaraya dalam Rangka Pengumpulan Data Penyelesaian dan Pelaporan Aplikasi Justisia

Rabu, 26 Agustus 2026

Halo, #SobATRBPN!

Kegiatan koordinasi dilaksanakan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya dalam rangka pengumpulan data terkait penyelesaian dan pelaporan pada Aplikasi Justisia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelesaian perkara atau permasalahan pertanahan yang tercatat dalam aplikasi, sekaligus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data yang diperlukan untuk mendukung tertib administrasi dan pelaporan.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi dilakukan dengan pihak terkait pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghimpun data dan informasi mengenai status penyelesaian, kelengkapan data, serta kendala yang masih terdapat dalam proses penginputan dan pelaporan melalui Aplikasi Justisia. Data yang diperoleh selanjutnya digunakan sebagai bahan evaluasi dan pemutakhiran laporan penyelesaian secara berkala.

Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan diperoleh data yang akurat, lengkap, dan mutakhir sehingga dapat mendukung proses penyelesaian serta pelaporan melalui Aplikasi Justisia secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *