Kantor Pertanahan Melaksanakan Silahturahmi dan Pelaporan P3K yang Dipindahtugaskan Ke Kantor Pertanahan Kotawaringin Barat

Kuala Pembuang, 01 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pelaporan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipindahtugaskan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perpindahan tugas pegawai yang dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Dalam pelaksanaan kegiatan, pegawai yang dipindahtugaskan melakukan pelaporan sebagai bentuk pencatatan administrasi sekaligus penyampaian kesiapan dalam melaksanakan tugas di satuan kerja yang baru.

Selain sebagai proses administratif, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan kerja serta menjaga komunikasi yang baik antar satuan kerja di lingkungan Kantor Pertanahan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, proses perpindahan pegawai dapat berjalan dengan tertib serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing kantor pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *