Kuala Pembuang, 01 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan penyuluhan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 pada 21 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penataan akses dalam reforma agraria, khususnya dalam meningkatkan nilai tambah dari pemanfaatan tanah yang dimiliki. Melalui penyuluhan ini, masyarakat memperoleh informasi terkait peluang pengembangan usaha, akses permodalan, serta penguatan kelembagaan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, materi yang disampaikan mencakup strategi pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan, serta sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria. Hal ini menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan hasil dari penataan aset yang telah dilakukan sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mendorong pemanfaatan tanah yang lebih optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi di daerah.
