Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Melaksanakan Kegiatan Pengukuran Dalam Rangka Program Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR

Kuala Pembuang, 21 Juli 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pengukuran dalam rangka Program Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR sebagai salah satu tahapan pelaksanaan sertipikasi tanah.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan untuk memperoleh data fisik bidang tanah yang meliputi letak, batas, luas, dan kondisi objek tanah. Data hasil pengukuran tersebut menjadi dasar dalam proses administrasi pendaftaran tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengukuran di lapangan dengan berpedoman pada data administrasi yang telah dihimpun serta melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan guna memastikan kesesuaian data fisik bidang tanah.

Melalui kegiatan pengukuran ini, diperoleh data fisik yang akurat sebagai dasar pelaksanaan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR, sehingga tahapan sertipikasi tanah dapat dilaksanakan secara tertib sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *