Kuala Pembuang, 11 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Forum Penataan Ruang terkait pembahasan permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan delineasi Wilayah Perencanaan Rencana Tata Ruang (WP RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses koordinasi dan pembahasan teknis dalam penyelenggaraan penataan ruang. Rapat dihadiri oleh pihak-pihak terkait guna membahas aspek pemanfaatan ruang yang berkaitan dengan permohonan KKPR serta delineasi wilayah perencanaan pada kawasan strategis nasional.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan terhadap data dan informasi yang mendukung proses penataan ruang, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat selaras dengan rencana tata ruang dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
