Muara Teweh – Rabu 10 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong penguatan program transmigrasi melalui peningkatan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Salah satunya melalui Sosialisasi PP Nomor 13 Tahun 2019 yang dilaksanakan Dinas Nakertranskop UKM.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, menegaskan pentingnya perencanaan kawasan transmigrasi yang dilakukan secara terarah, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
Menurut Agus Siswadi, transmigrasi merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mendukung pemerataan pembangunan, membuka wilayah baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap seluruh peserta dapat memperoleh informasi yang komprehensif sehingga mampu menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing terkait program ketransmigrasian.
Sementara itu, Kepala Bidang Transmigrasi H. Rafii Hamdi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai berbagai peluang yang tersedia dalam program transmigrasi, termasuk hak dan kewajiban yang dimiliki peserta program.
Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dari Desa Benao Hilir, Luwe Hulu, Luwe Hilir, Karamuan, Muara Bakah, Majangkan, dan Baliti. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan perencanaan dan pengembangan kawasan transmigrasi. (Red)
