DPRD Barut Resmi Jadwalkan RDP, Bahas Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas aktivitas pertambangan emas tradisional atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Agenda krusial tersebut direncanakan bakal berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026 mendatang.

Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang mengandalkan sektor pertambangan emas tradisional sebagai sumber mata pencaharian utama di berbagai wilayah. DPRD memandang perlu adanya forum formal untuk membedah persoalan ini agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami menerima dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tradisional. Karena itu DPRD menjadwalkan RDP sebagai forum untuk mempertemukan masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif,” kata Hj. Mery Rukaini usai Rapat Banmus.

Ia menambahkan, forum ini diharapkan menjadi jembatan klarifikasi bagi masyarakat mengenai mekanisme perizinan yang sah. Pihaknya optimistis RDP tersebut akan menghasilkan pemahaman yang lebih baik terkait regulasi pertambangan serta langkah konkret yang harus diambil pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda.

“Kami berharap melalui RDP nanti dapat ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai aturan dan mekanisme perizinan yang berlaku,” ujarnya.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diselenggarakan di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (9/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dengan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *