Kantor Pertanahan Kabupaten Melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam Rangka Pengumpulan Data Sebagai Tindak Lanjut dari Pengaduan

Kuala Pembuang, 08 Juli 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Seruyan dalam rangka pengumpulan data sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang diterima.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pendukung dalam proses penanganan pengaduan. Koordinasi antar instansi dilakukan guna memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kebutuhan serta mendukung proses klarifikasi terhadap permasalahan yang dilaporkan.

Dalam pelaksanaannya, kedua instansi melakukan pembahasan terkait data yang dibutuhkan, pertukaran informasi, serta hal-hal yang berkaitan dengan substansi pengaduan. Proses pengumpulan data dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Melalui koordinasi ini, proses tindak lanjut atas pengaduan dapat didukung dengan data dan informasi yang relevan, sehingga penanganannya dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *