Kuala Pembuang, 9 Juli 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mengikuti Webinar Konsep Penertiban Penguasaan dan Pemilikan Tanah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan penertiban penguasaan dan pemilikan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Webinar ini membahas konsep penertiban penguasaan dan pemilikan tanah, termasuk kebijakan, dasar hukum, serta mekanisme pelaksanaannya. Selain itu, disampaikan pula materi mengenai tahapan penanganan, aspek administrasi pertanahan, dan berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan penertiban penguasaan dan pemilikan tanah.
Kegiatan webinar juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman terhadap ketentuan dan kebijakan yang berkaitan dengan penertiban penguasaan dan pemilikan tanah, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.
Webinar ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai konsep penertiban penguasaan dan pemilikan tanah, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan dapat dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
