Kuala Pembuang, 05 Agustus 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan Kegiatan Gelar Akhir Kasus dalam Rangka Penanganan Sengketa sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan hasil penanganan perkara sebagai dasar dalam menetapkan langkah penyelesaian sengketa yang tepat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan sinergi dan integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan terus berupaya memberikan kepastian hukum serta mewujudkan penyelesaian sengketa pertanahan yang akuntabel dan berkeadilan bagi masyarakat.
