Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Melaksanakan Klarifikasi Permohonan Mediasi Sengketa Pertanahan sebagai Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kuala Pembuang, 21 Juli 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan klarifikasi permohonan mediasi sengketa pertanahan sebagai tindak lanjut atas pengaduan dan permohonan mediasi yang diajukan oleh masyarakat Kabupaten Seruyan.

Kegiatan klarifikasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari penanganan pengaduan masyarakat di bidang pertanahan. Proses klarifikasi bertujuan untuk memperoleh informasi, data, serta keterangan dari para pihak yang berkepentingan guna memahami pokok permasalahan yang disampaikan dalam permohonan mediasi.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan penyampaian keterangan dan penelaahan terhadap dokumen pendukung yang berkaitan dengan objek sengketa. Hasil klarifikasi menjadi bahan dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan yang berlaku.

Kegiatan klarifikasi ini merupakan salah satu tahapan dalam penanganan sengketa pertanahan yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan melalui mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *