Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Menerima Kunjungan dan Pelaporan PPPK dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur

Kuala Pembuang, 30 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menerima kunjungan dan pelaporan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipindahtugaskan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpindahan tugas pegawai dalam rangka mendukung pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan.

Pelaporan dilakukan sebagai bentuk administrasi kepegawaian sekaligus pengenalan terhadap lingkungan kerja yang baru bagi pegawai yang bersangkutan.

Kehadiran pegawai tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kuala Pembuang, 30 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menerima kunjungan dan pelaporan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipindahtugaskan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur ke Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpindahan tugas pegawai dalam rangka mendukung pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan.

Pelaporan dilakukan sebagai bentuk administrasi kepegawaian sekaligus pengenalan terhadap lingkungan kerja yang baru bagi pegawai yang bersangkutan.

Kehadiran pegawai tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *