Kantor Pertanahan Melaksanakan Silahturahmi dan Pelaporan P3K yang Dipindahtugaskan Ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau

Kuala Pembuang, 02 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus pelaporan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipindahtugaskan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses perpindahan tugas pegawai yang dilaksanakan guna memastikan tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan tugas pada satuan kerja tujuan.

Pelaksanaan pelaporan dilakukan sebagai bentuk pengesahan administrasi kepegawaian, sekaligus penegasan kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja yang baru.

Melalui kegiatan ini, terjalin komunikasi yang baik antar satuan kerja serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan secara optimal di wilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *