Persoalan Sengketa dan Kepemilikan Tanah Masih Menjadi Keluhan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Di tengah membaiknya kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya, persoalan sengketa dan kepemilikan tanah justru masih menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya hampir tidak menerima laporan terkait buruknya pelayanan publik dari perangkat daerah. Bahkan layanan administrasi kependudukan yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat dinilai berjalan cukup baik.

“Kalau terkait pelayanan publik, sementara ini tidak ada aduan yang masuk. Dari Dukcapil juga tidak ada keluhan yang kami terima,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Mukarramah, minimnya aduan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun DPRD masih menerima sejumlah laporan berkaitan persoalan lahan dan kepemilikan tanah yang melibatkan warga maupun pihak tertentu.

Ia menjelaskan, persoalan pertanahan tergolong kompleks karena tidak hanya menyangkut administrasi kepemilikan, tapi juga berkaitan batas wilayah, tata ruang, serta aspek hukum dan adat yang berlaku di daerah.

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi I DPRD Palangka Raya telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan berbagai pihak terkait. Langkah tersebut guna mempertemukan para pihak sekaligus membuka ruang komunikasi yang efektif dalam penyelesaian masalah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *