Kuala Pembuang, 29 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan koordinasi bersama Pangkalan TNI AL Kumai terkait sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berlokasi di Kabupaten Seruyan dengan luas ±40 hektar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyelarasan data dan informasi mengenai aset negara, khususnya tanah yang dikelola oleh Pangkalan TNI AL Kumai. Dalam koordinasi tersebut, dibahas aspek administratif serta langkah-langkah yang diperlukan dalam proses sertipikasi tanah.
Selain itu, pembahasan juga mencakup kejelasan status penguasaan dan pemanfaatan tanah guna memastikan proses pensertipikatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, terjalin koordinasi yang baik antar instansi dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara di Kabupaten Seruyan.
Kuala Pembuang, 29 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan koordinasi bersama Pangkalan TNI AL Kumai terkait sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berlokasi di Kabupaten Seruyan dengan luas ±40 hektar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyelarasan data dan informasi mengenai aset negara, khususnya tanah yang dikelola oleh Pangkalan TNI AL Kumai. Dalam koordinasi tersebut, dibahas aspek administratif serta langkah-langkah yang diperlukan dalam proses sertipikasi tanah.
Selain itu, pembahasan juga mencakup kejelasan status penguasaan dan pemanfaatan tanah guna memastikan proses pensertipikatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, terjalin koordinasi yang baik antar instansi dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara di Kabupaten Seruyan.
