Kuala Pembuang, 03 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan koordinasi dan pengecekan data lapangan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Teluk Segintung sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan akurasi data pertanahan.
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama pihak UPP Kelas III Teluk Segintung guna membahas status dan data administrasi pertanahan yang berkaitan dengan aset di kawasan pelabuhan. Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memastikan kelengkapan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.
Selanjutnya, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesesuaian antara data yuridis dan data fisik dengan kondisi aktual di lokasi. Proses ini meliputi identifikasi batas bidang tanah, pemanfaatan lahan, serta kesesuaian dengan peta dan dokumen yang tersedia.
Melalui kegiatan koordinasi dan pengecekan lapangan ini, validitas data pertanahan dapat terjaga dan mendukung tertib administrasi pengelolaan aset pemerintah. Sinergi antarinstansi juga semakin diperkuat guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
